SURABAYA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas). Penggeledahan dilakukan secara tertutup dan berlangsung selama beberapa jam, dengan sejumlah dokumen serta perangkat elektronik disita sebagai barang bukti. KPK menduga ada aliran dana hibah yang disalahgunakan dalam proses penyalurannya melalui KONI Jatim.
Menurut sumber internal, dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi program pembinaan olahraga dan pemberdayaan masyarakat justru diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan. Beberapa pihak yang terkait dengan proses pengajuan dan pencairan dana hibah tersebut kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik KPK. Dugaan sementara mengarah pada praktik mark-up anggaran dan pemotongan dana oleh oknum-oknum tertentu.
Penggeledahan ini memicu sorotan publik terhadap transparansi penggunaan dana hibah di sektor olahraga daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penyaluran dana publik agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
+ There are no comments
Add yours