SURABAYA-Pengemudi mobil BMW yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, terbukti berada dalam pengaruh alkohol saat insiden terjadi. Hasil tes yang dilakukan pihak kepolisian menunjukkan kadar alkohol dalam tubuh pelaku melebihi batas yang diperbolehkan, yang turut menjadi faktor utama penyebab kecelakaan tersebut.
Kecelakaan tragis ini menyebabkan dua orang meninggal dunia di tempat kejadian. Korban merupakan pengendara sepeda motor yang tidak sempat menghindar saat mobil BMW melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak mereka. Kejadian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Pihak kepolisian menyatakan akan menindak tegas pengemudi tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain dijerat dengan pasal terkait kecelakaan lalu lintas, pelaku juga akan dikenakan sanksi tambahan karena mengemudi dalam keadaan mabuk. Proses hukum masih terus berjalan dan polisi memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.