JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat ratusan orang menjadi korban kekerasan dan ditangkap aparat selama aksi tolak UU TNI pada 20-27 Maret 2025.
YLBHI mendapatkan temuan tersebut berdasarkan pantauan langsung dan melalui media sosial terhadap aksi yang digelar di 72 kota/kabupaten.
Lebih lanjut, YLBHI menemukan kekerasan fisik dan pembubaran massa aksi yang dilakukan oleh aparat tidak dilakukan untuk membuat suasana kondusif. YLBHI juga menyebut aksi kekerasan juga turut dilakukan oleh aparat TNI/Polri berpakaian sipil hingga beberapa organisasi masyarakat.
+ There are no comments
Add yours