JAKARTA – Pemerintah kembali menggulirkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2025 dengan menyasar sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia. Keluarga miskin rentan Alan menerima bantuan hingga Rp 3 juta per tahun, tergantung kategori penerima. Program ini juga dirancang untuk mempercepat pengurangan angka kemiskinan dan mendukung kesejahteraan jangka panjang, dan sekaligus mengutus rantai kemiskinan lintas generasi.
Bantuan PKH diberikan kepada anggota keluarga berdasarkan kondisi dan kebutuhan spesifik dengan rincian sebagai berikut :
Kategori Penerima dan Besaran Bantuan
Bantuan PKH diberikan kepada anggota keluarga berdasarkan kondisi dan kebutuhan spesifik, dengan rincian sebagai berikut:
Ibu hamil: Rp750.000 per triwulan atau Rp3 juta per tahun
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per triwulan atau Rp3 juta per tahun
Anak sekolah SD: Rp225.000 per triwulan atau Rp900.000 per tahun
Anak sekolah SMP: Rp375.000 per triwulan atau Rp1,5 juta per tahun
Anak sekolah SMA: Rp500.000 per triwulan atau Rp2 juta per tahun
Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per triwulan atau Rp2,4 juta per tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per triwulan atau Rp2,4 juta per tahun
Jadwal penyaluran bantuan Bantuan disalurkan dalam empat tahap selama 1 tahun, yaitu:
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-JuniTahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Cara mengecek status penerimaan PKH 2025
1. Akses situs http://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
3. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar. 4. Klik tombol “Cari data” melihat hasil pencarian.