JAKARTA-Seorang dokter spesialis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dikenai sanksi berat berupa larangan menjadi pembimbing residen seumur hidup. Sanksi ini dijatuhkan setelah adanya laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter tersebut terhadap seorang dokter muda atau residen yang sedang menjalani pendidikan. Kasus ini menyorot perhatian publik karena melibatkan tenaga medis di institusi kesehatan ternama.
Pihak RSHS menyatakan bahwa langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan dan keamanan bagi para tenaga medis yang sedang menempuh pendidikan di rumah sakit tersebut. Selain itu, keputusan ini juga merupakan bagian dari proses internal sambil menunggu penyelesaian kasus di ranah hukum. RSHS menegaskan bahwa mereka tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan seksual, terutama dalam lingkungan profesional.
Sementara itu, kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Korban telah didampingi oleh tim pendamping hukum dan psikolog guna mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang dibutuhkan. Masyarakat diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
+ There are no comments
Add yours