JAKARTA – Polri membantah tuduhan telah melakukan doxing terhadap seorang warga negara Denmark pemilik akun X @Sverre, yang dikenal vokal menolak revisi UU TNI. Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, menyatakan bahwa pihaknya telah menelusuri dugaan tersebut dan tidak menemukan adanya upaya intimidasi oleh anggota Polri. Dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (8/4), Krishna menegaskan bahwa kabar tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
Krishna juga membantah adanya komunikasi atau laporan dari Kepolisian Denmark terkait dugaan keterlibatan aparat Indonesia dalam kasus tersebut. Ia memastikan bahwa tidak ada anggota Polri yang melakukan perjalanan ke Denmark, dan hingga saat ini belum ada laporan resmi dari Kepolisian Denmark, baik melalui jalur Interpol maupun jalur bilateral. Pernyataan ini merespons klaim dari pemilik akun @Sverre yang sebelumnya mengaku mengalami intimidasi dari aparat usai menyuarakan penolakannya terhadap revisi UU TNI.
Sebelumnya, sekitar 23 Maret, akun @WSTWMYKY mengunggah informasi bahwa rumah Sverre di Depok—saat ia masih berstatus WNI—didatangi oleh orang tak dikenal. Disebutkan pula bahwa ia melaporkan insiden tersebut ke kepolisian Denmark dan menyebut ada keterlibatan Interpol. Pada 29 Maret 2025, akun @Sverre dan akun pribadinya @zilverentinte diretas, diikuti dengan unggahan permintaan maaf, sebelum akhirnya sejumlah akun tersebut menghilang. Dalam salah satu unggahan ulang oleh akun @ArdiantoSatriawan, Sverre bahkan mengklaim bahwa perwakilan Polri sempat datang langsung ke kediamannya di Kopenhagen untuk menyampaikan permintaan maaf, meski hal ini dibantah oleh pihak Polri.
+ There are no comments
Add yours