Surabaya – TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyampaikan atas permohonan maaf terhadap pada keluarga jurnalis bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang menjadi korban pembunuhan oleh prajurit Kelasi Satu Jumran. Selain itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady mengatakan setiap tindakan kriminal anggota akan dihukum seadil-adilnya dan seberat-beratnya. “Pimpinan TNI AL turut berbela sungkawa dan mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa ini. TNI AL juga menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal mutlak yang dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya,” kata Wira dalam keterangan tertulis, Minggu (6/4).Pembunuhan terjadi pada tanggal 22 Maret 2025. Jurnalis muda itu ditemukan telah meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Kemudian Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
You May Also Like
BARESKRIM POLRI TETAPKAN 9 TERSANGKA KASUS PAGAR LAUT BEKASI
April 11, 2025
RUBEN ONSU RESMI MUALLAF
Maret 31, 2025
+ There are no comments
Add yours