SURABAYA – Usai viralnya eskrim yang mengandung alkohol di Surabaya Barat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya menyegel dan memanggil pemiliknya. Yudhistira Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya mengatakan bahwa sebelum dilakukan penyegelan dan pemanggilan, pihaknya bersama Dinkopdag telah melalukan pengecekan secara langsung di lokasi pada Sabtu (5/4/2025).

Dari hasil pengecekan, petugas mengamankan dua box serta enam cup eskrim yang diduga mengandung alkohol. Petugas juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik kedai untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan eskrim dengan kandungan alkohol 40 persen.

Sebelumnya viral sebuah video yang menunjukkan seorang influencer sedang mengulas kedai es krim beralkohol dengan berbagai varian rasa di media sosial.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours