SURABAYA- Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya mengonfirmasi bahwa beberapa mahasiswanya ditangkap oleh pihak kepolisian saat mengikuti aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Aksi yang berlangsung di depan gedung DPRD Jawa Timur itu diwarnai bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan. Pihak universitas menyatakan tengah berupaya menghubungi kepolisian untuk memastikan kondisi serta proses hukum yang dijalani mahasiswa yang ditangkap.

Rektor UM Surabaya menyampaikan bahwa pihak kampus mendukung kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi, namun tetap mengimbau mahasiswa agar menyampaikan aspirasi dengan damai dan sesuai aturan yang berlaku. Kampus juga meminta aparat keamanan bertindak secara profesional tanpa menggunakan kekerasan terhadap demonstran. Selain itu, tim advokasi dari universitas telah disiapkan untuk memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa yang ditahan.

Sementara itu, pihak kepolisian menyebut bahwa penangkapan dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran hukum selama aksi berlangsung. Polisi mengklaim bahwa beberapa peserta demo melakukan tindakan anarkis, sehingga harus diamankan untuk menjaga ketertiban umum. Namun, kelompok mahasiswa membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka hanya menyuarakan aspirasi secara damai. Kasus ini pun mendapat perhatian dari berbagai pihak yang menyoroti kebebasan berekspresi di ruang publik.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours