LAMPUNG – Polisi mengungkap adanya dua tindak pidana yang terjadi di lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, yaitu kasus penembakan yang menewaskan tiga personel Polri dan kasus perjudian. Hal ini disampaikan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Dalam kasus penembakan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 13 selongsong peluru dengan berbagai kaliber, hasil autopsi, serta pakaian dan barang-barang milik ketiga korban. Sementara itu, dalam kasus perjudian, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 21 juta, 25 pisau taji beserta tas dan sarungnya, buku catatan perjudian, tujuh ekor ayam sabung hidup, empat ekor ayam sabung mati, serta berbagai barang lainnya, termasuk sepeda motor, pisau bilah, dan telepon genggam.
Kapolda menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari undangan judi sabung ayam yang tersebar melalui media sosial Facebook dan WhatsApp sejak beberapa hari sebelum kejadian. Informasi tersebut diperoleh dari keterangan seorang tersangka bernama Z, yang mengetahui adanya gelanggang judi sabung ayam sejak Sabtu (15/3/2025) sore.
+ There are no comments
Add yours