GRESIK – Penyelidikan terkait temuan kerangka manusia di dalam mobil yang terparkir di Asrama Polisi (Aspol) Polsek Ujungpangkah terus berlanjut. Hingga kini, Satreskrim Polres Gresik telah memeriksa 20 saksi, yang terdiri dari 15 anggota kepolisian dan 5 warga sipil. Salah satu saksi yang turut diperiksa adalah Aipda Yudi Setiawan, mantan Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah sekaligus pemilik mobil tempat kerangka ditemukan.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah (scientific investigation). Selain itu, Polres Gresik juga berkoordinasi dengan tim forensik Polda Jatim untuk menunggu hasil uji DNA dan analisis kandungan zat beracun dalam tubuh korban. Setelah semua hasil forensik keluar, penyidik akan melanjutkan proses dengan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kerangka manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja harian bernama Gita pada 10 Maret 2025. Saat olah TKP, tim forensik menemukan jenazah dalam kondisi sudah menjadi kerangka, dengan jaringan lunak yang hancur. Kerangka itu berada di bangku depan kiri mobil Honda Civic hitam berpelat L 1127 OM dan hanya mengenakan sarung bermotif kotak cokelat. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab kematian korban.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours