JAKARTA- Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Ari Kuncoro, meminta Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, untuk merevisi disertasinya dan menambah publikasi ilmiah sebelum dinyatakan lulus dari program doktoral di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari tim promotor dan penguji yang menilai perlu adanya penyempurnaan dalam penelitian yang dilakukan oleh Bahlil.

Menurut keterangan resmi dari UI, revisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar akademik yang diterapkan tetap terjaga dan sejalan dengan prinsip-prinsip keilmuan yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi. Selain itu, tambahan publikasi ilmiah menjadi salah satu syarat utama bagi mahasiswa program doktor untuk menunjukkan kontribusi ilmiahnya di tingkat global.

Menanggapi permintaan ini, Bahlil menyatakan bahwa ia menghormati keputusan universitas dan siap untuk melakukan perbaikan sesuai dengan arahan tim akademik. Ia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan studi doktoralnya dengan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh UI, termasuk revisi dan publikasi tambahan yang diminta.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours