SURABAYA- Tim Koordinator Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah kantor PTPN di Surabaya selama 11 jam dalam rangka penyelidikan dugaan kasus korupsi. Penggeledahan yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari itu berfokus pada pencarian dokumen penting yang berkaitan dengan kasus yang tengah diselidiki. Petugas tampak keluar masuk ruangan, memeriksa berbagai berkas, serta membawa beberapa barang bukti untuk dianalisis lebih lanjut.

Setelah hampir setengah hari melakukan pemeriksaan, tim penyidik akhirnya mengamankan enam kotak berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Meski belum ada keterangan resmi mengenai isi dokumen tersebut, kepolisian memastikan bahwa berkas-berkas yang disita akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Selain dokumen fisik, penyidik juga disebut-sebut mengamankan beberapa perangkat elektronik yang bisa menjadi bukti tambahan.

Penggeledahan ini menarik perhatian masyarakat dan para pegawai PTPN yang bekerja di kantor tersebut. Hingga saat ini, Polri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Namun, kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus mendalami dugaan korupsi yang terjadi dan memastikan seluruh proses hukum berjalan secara transparan.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours