JAKARTA- Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama, atau yang lebih dikenal sebagai Ahok, menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 13 Maret 2025. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina antara tahun 2018 hingga 2023.
Ahok mengungkapkan bahwa ia terkejut mengetahui bahwa Kejagung memiliki data yang lebih banyak mengenai kinerja Pertamina dibandingkan dengan pengetahuannya sendiri. Ia menyatakan, “Dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah se kepala”. Pernyataan ini menunjukkan betapa luasnya informasi yang dimiliki oleh penyidik terkait kasus ini.
Ahok juga mengaku terkejut dengan temuan adanya indikasi fraud dan penyimpangan dalam transfer di sub holding Pertamina. Ia menyatakan bahwa selama menjabat, ia tidak memiliki akses langsung ke operasional perusahaan dan hanya dapat melakukan monitoring melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
+ There are no comments
Add yours