JAKARTA – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Komisaris Utama PT Pertamina, menyatakan kesediaannya untuk memberikan semua informasi yang ia ketahui terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) antara 2018 hingga 2023. Hal ini disampaikannya saat tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung pada Kamis (13/3/2025), dengan niat membantu penyelidikan.Ahok mengungkapkan bahwa ia siap memberikan keterangan dan data rapat-rapat yang ada, jika diminta oleh Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa data tersebut bukan hak pribadinya, melainkan hak Pertamina, dan ia akan memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses hukum ini.Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, termasuk enam pejabat tinggi anak usaha Pertamina. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun, dan para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ahok berkomitmen untuk memberikan kontribusi penuh demi pengungkapan kasus ini.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours