SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya melakukan pengecekan isi MinyaKita di tingkat produsen, distributor, hingga pasar tradisional. Suratin Widya Astuti, kepala UPT Metrologi Legal Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya menyebut, total sebanyak dua pabrik, satu distributor, dan empat pasar yang telah dilakukan pengecekan. Salahsatunya di pasar Wonokromo. Di lokasi tersebut, ditemukan satu produk yang isinya 990 mililiter, tidak sesuai dengan ukuran kemasan 1 liter.Sesuai Permendag 24 Tahun 2011 Tentang Syarat Barang Dengan Kemasan Tertutup (BDKT), kekurangan tersebut masih dalam batas toleransi.
Namun, ia memastikan temuan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan terhadap produsen produk yang hasil pengecekannya berada di Surabaya. Tim akan mengecek ulang isi minyak kita guna memastikan terdapat kecurangan atau tidak.
+ There are no comments
Add yours