JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Kasus ini diperkirakan merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah akibat penyimpangan dalam proses pengadaan dan penyaluran dana iklan. KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta modus operandi yang digunakan dalam kasus ini.
Menurut juru bicara KPK, indikasi munculnya temuan tersebut adalah adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dikeluarkan dengan nilai riil jasa iklan yang diterima. Sejumlah pejabat dan pihak swasta yang terlibat dalam pekerjaan sama pengelolaan iklan diduga melakukan markup anggaran dan manipulasi kontrak. KPK juga akan mendalami apakah ada keterlibatan pejabat internal BJB dalam memuluskan praktik korupsi tersebut.
KPK menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari kalangan pejabat maupun pihak terkait lainnya. Lembaga antikorupsi itu juga mengimbau agar pengelolaan keuangan di lembaga perbankan, terutama yang melibatkan dana publik, dilakukan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, masyarakat diharapkan turut memperhatikan agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.
+ There are no comments
Add yours