JAKARTA – Kepolisian sedang memeriksa food vlogger bernama Codeblu, atau William Andersom, terkait laporan dari sebuah toko roti yang mengaku menjadi korban pemerasan dengan modus ulasan makanan. AKBP Ardian Satrio Utomo, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengonfirmasi bahwa Codeblu diperiksa sebagai saksi terkait laporan yang diajukan manajemen toko roti tersebut pada November 2024.

Dalam pernyataan terpisah, Codeblu menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan bertujuan untuk memberikan keterangan dan menjelaskan kronologi peristiwa. Ia menyatakan bahwa proses tersebut lebih bersifat sebagai wawancara untuk mencari kebenaran, dan dirinya hanya dimintai penjelasan terkait kejadian yang dilaporkan.

Codeblu menegaskan bahwa tidak ada unsur pemerasan dalam kasus ini. Ia mengklaim bahwa yang terjadi hanyalah penawaran kerja sama dengan toko roti tersebut, dan tuduhan pemerasan sebesar Rp350 juta hanyalah sebuah tawaran. Menurutnya, jika pihak toko roti merasa tidak setuju dengan harga yang ditawarkan, mereka seharusnya bisa menolaknya, tanpa perlu menganggapnya sebagai pemerasan.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours