AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja Kapolres Ngada non-aktif ini diduga melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur. Dalam itu melakukan pencabulan, dirinya juga membuat konten berupa video lalu dikirim ke situs porno Australia pada pertengahan 2024 yang lalu. ketika Pemerintah Australia ini menemukan video tersebut pihaknya langsung menginformasikan kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA). “Pemerintah Australia dapat video pencabulan dari salah satu situs porno, langsung disampaikan ke kementerian PPA. Dari Kementerian PPA itu menyampaikan ke Polda NTT,” Kata Plt. Imelda Manafe Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) Kupang Imelda Manafe pada Senin (10/3/2025).Menurut laporan DP3AKB Kupang yakni, pihaknya mengetahui ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan tersebut. Imelda menyebut korban yang sedang ditangani satu orang berusia 12 tahun, dua lainnya ada yang berusia 3 tahun dan 14 tahun. Sementara itu, berdasarkan tindak lanjut Tim penyidik dari Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) menjelaskan bahwa korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman hanya satu orang.
+ There are no comments
Add yours