JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), khususnya mengenai proyek pengadaan iklan yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan keterangan saksi yang mengindikasikan adanya keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini. “Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” ungkapnya.

Ridwan Kamil sendiri telah memberikan pernyataan terkait penggeledahan tersebut. Ia mengaku siap untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan menyatakan bahwa tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi saat melakukan penggeledahan. “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” katanya.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours