Jakarta- Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menilai pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempermainan hukum. Hal tersebut, ini yang disampaikan oleh Ronny seusai sidang praperadilan jilid 2 Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).“Hari ini kita melihat bagaimana hukum dipermainkan, kami sudah sampaikan kepada pihak KPK untuk menghormati lembaga pengadilan, praperadilan ini diatur dalam KUHAP memberikan ruang kepada tersangka untuk menguji status tersangkanya, dan juga memberikan ruang untuk kontrol terhadap due process of law yang tidak sesuai dengan undang-undang,” kata Ronny.Selain itu, Ronny juga mengamati sikap KPK yang justru menggunakan bukti tersangka lain dalam sidang praperadilan tersebut. “Teman-teman di dalam praperadilan ini yang sebelumnya kita sudah uji bersama, bahwa bukti yang dihadirkan oleh KPK bukan bukti yang terkait dengan Mas Hasto Kristiyanto, ini bukti untuk terdakwa yang lainnya, kemudian untuk sprindik yang lainnya. Ini sudah diuji di dalam persidangan,” ujar Ronny.
+ There are no comments
Add yours