JAKARTA- Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan produk Pertamina dan tidak beralih ke produk lain. Imbauan ini disampaikan di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.Febrie menekankan bahwa produk-produk Pertamina, seperti bahan bakar minyak (BBM), telah memenuhi standar kualitas dan aman untuk digunakan masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya mendukung produk dalam negeri sebagai bentuk cinta terhadap produk nasional.Di sisi lain, Kejaksaan Agung terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Pertamina dan telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus tersebut. Meskipun demikian, masyarakat diimbau untuk tidak khawatir dan tetap menggunakan produk Pertamina dalam aktivitas sehari-hari.
+ There are no comments
Add yours