JOMBANG- Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Jombang. Dalam operasi ini, polisi menangkap empat pelaku yang diduga mengoplos gas dari tabung 3 kg subsidi ke tabung non-subsidi ukuran lebih besar. Para pelaku menjalankan aksinya di sebuah gudang tersembunyi dengan menggunakan peralatan khusus untuk memindahkan isi gas secara ilegal.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita ratusan tabung gas dalam berbagai ukuran, alat pemindah gas, serta kendaraan yang digunakan untuk distribusi. Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat karena proses pemindahan gas yang tidak sesuai standar keamanan. Polisi kini terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Keempat pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Migas dengan ancaman hukuman berat. Polda Jatim mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya praktik serupa di lingkungan mereka. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan gas bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
+ There are no comments
Add yours