SUKOHARJO, JAWA TENGAH – Kemnaker mengantisipasi PHK di PT Sritex setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit pada Oktober 2024. Menaker Yassierli memastikan komunikasi dengan manajemen, kurator, dan serikat pekerja terus berjalan agar hak-hak pekerja, termasuk upah, pesangon, serta jaminan sosial ketenagakerjaan, tetap terpenuhi.

Sebagai solusi, Kemnaker bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Jawa Tengah untuk memetakan peluang kerja baru. Saat ini, tersedia 10.666 lowongan di sektor garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, serta jasa di Solo dan sekitarnya, yang dapat menjadi alternatif bagi pekerja terdampak.

Selain itu, Kemnaker menyiapkan pelatihan kewirausahaan melalui Balai Pelatihan Vokasi di berbagai daerah. Yassierli menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan akses pelatihan, peluang kerja, dan menciptakan hubungan industrial yang kondusif demi kemajuan ekonomi Indonesia.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours