JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membuka kemungkinan terbentuknya Panitia Kerja (Panja) guna mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun. Langkah ini diambil sebagai tanggapan atas temuan Kejaksaan Agung terkait kerugian negara yang signifikan akibat praktik korupsi di sektor energi selama periode 2018 hingga 2023.

Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun pada tahun 2023 terdiri dari beberapa komponen, antara lain kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, impor minyak mentah melalui perantara sekitar Rp2,7 triliun, dan impor BBM melalui perantara sekitar Rp9 triliun.

Menyanggapi hal ini, PT Pertamina menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk menjaga layanan energi tetap optimal. Perusahaan juga siap berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memberikan data atau keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours