JAKARTA- Direktorat Jenderal Imigrasi mengusulkan pembentukan pulau khusus sebagai tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya di Indonesia. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kedatangan pengungsi Rohingya, terutama di wilayah Aceh, yang telah menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat setempat. Dengan adanya pulau khusus, pemerintah berharap dapat mengelola pengungsi dengan lebih baik serta mengurangi ketegangan sosial di daerah yang selama ini menjadi tempat penampungan mereka.

Menurut pihak imigrasi, penempatan pengungsi di satu lokasi yang lebih terkontrol akan membantu dalam hal pengawasan, pemberian bantuan, serta pendataan mereka sesuai dengan aturan internasional. Selain itu, langkah ini juga dimaksudkan untuk mencegah penyebaran informasi yang dapat menimbulkan ketidakstabilan sosial di masyarakat sekitar. Beberapa daerah disebut-sebut menjadi kandidat lokasi, tetapi keputusan final masih menunggu kajian lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Rencana ini mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak, termasuk organisasi kemanusiaan yang menyoroti hak-hak para pengungsi. Beberapa pihak menilai kebijakan ini bisa mengisolasi pengungsi dan membatasi akses mereka terhadap kehidupan yang lebih layak. Namun, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan solusi terbaik dalam menangani permasalahan pengungsi Rohingya di Indonesia, sekaligus memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours