SURABAYA- Seorang pelaku pencurian motor berinisial MR (31), yang terlibat dalam lebih dari 40 kasus di Surabaya, menikah saat menjalani masa tahanan di Polsek Rungkut. Prosesi pernikahan tersebut berlangsung sederhana di dalam ruang tahanan dengan pengawasan ketat petugas kepolisian. Pihak keluarga dari kedua mempelai hadir untuk menyaksikan momen tersebut.
Kapolsek Rungkut, Kompol Eko Febrianto, menjelaskan bahwa pernikahan ini merupakan permintaan keluarga dan telah mendapat izin sesuai prosedur. Meski berstatus tahanan, MR tetap berhak menjalankan kehidupan pribadinya selama tidak melanggar aturan. Kasus pencurian yang melibatkannya masih dalam proses hukum, dan ia terancam hukuman berat atas kejahatannya.
MR diketahui telah melakukan aksi pencurian motor di berbagai lokasi sebelum akhirnya ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Rungkut. Modusnya adalah membobol kunci motor menggunakan alat khusus dalam hitungan detik. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan serupa.
+ There are no comments
Add yours