JAKARTA – Pemerintah bakal makin tegas dalam memberantas judi online. Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur penindakan judi online dengan lebih ketat. Langkah ini diambil karena meskipun hampir satu juta situs judi online sudah diblokir, masalah ini masih terus berlanjut.
Menurut Meutya, pemblokiran situs saja tidak cukup tanpa strategi lain yang lebih menyeluruh. Pemerintah juga menekankan agar setiap platform digital mematuhi aturan dan segera memblokir konten terkait judi online serta pornografi. Selain itu, upaya ini juga melibatkan kepolisian dan kejaksaan agar pemberantasan judi online bisa dilakukan lebih maksimal.
+ There are no comments
Add yours