SUMATRA UTARA – Polisi tengah memburu dalang utama di balik pencurian avtur milik Pertamina yang terjadi di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kasus ini telah berlangsung sejak 2021 dan baru terungkap setelah polisi menemukan bukti pencurian hingga 30.000 liter avtur per aksi, dengan nilai mencapai Rp400 juta. Hingga saat ini, tiga tersangka telah diamankan, yaitu Andur Rafar (47), Irwansyah (31), dan Hairi (43), sementara pelaku utama masih dalam pengejaran. Polisi menduga dalang dari aksi ini berperan sebagai penjual avtur curian.
Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran berbeda. Andur Rafar bertugas menyimpan avtur curian di gudang dan mengangkutnya menggunakan mobil pikap. Irwansyah berperan sebagai operator yang menyedot avtur dari pipa bawah laut menggunakan mesin pompa air, sedangkan Hairi membantu dalam pengangkutan dan pelangsiran avtur. Para pelaku mengaku mendapatkan upah Rp5 juta setiap kali berhasil menjual avtur curian, dan mereka bisa melakukan aksi ini satu hingga dua kali dalam sebulan. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk menangkap pelaku utama dan mengungkap jaringan pencurian yang lebih luas.
+ There are no comments
Add yours