JAKARTA – Menteri HAM Natalius Pigai menyebut bahwa selama 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto, tidak ada rakyat yang dipenjara karena menghina pejabat. Ia menilai hal ini sebagai bukti bahwa kebebasan berekspresi di Indonesia tetap terjaga dan hukum tidak lagi digunakan untuk membungkam kritik.
Selain itu, Pigai menegaskan bahwa demokrasi berjalan aman, dengan masyarakat, oposisi, dan aktivis bebas menyampaikan pendapat tanpa takut dikriminalisasi. Prabowo juga berencana memberikan amnesti kepada sekitar 44 ribu narapidana, termasuk mereka yang dipenjara karena kasus penghinaan pejabat.
Pigai berharap kebijakan ini terus dipertahankan agar Indonesia menjadi negara yang lebih demokratis. Dengan demikian, rakyat bisa menyuarakan pendapat tanpa rasa takut, sementara pemerintah tetap terbuka terhadap kritik.
+ There are no comments
Add yours