JAKARTA – Isu penghapusan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, terkait persoalan tersebut. Namun, ia enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai skema atau aturan yang sedang disiapkan. “Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025). Saat ditanya lebih lanjut soal kepastian gaji ke-13, ia hanya menjawab singkat, “Ya itu tanyanya ke Menteri Keuangan.”
Sementara itu, beredar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kebijakan ini. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang mengonfirmasi atau membantah isu tersebut. Kabar yang masih simpang siur ini pun semakin membuat penasaran, terutama bagi para ASN yang berharap kejelasan mengenai hak mereka.