JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi isu yang beredar mengenai penghapusan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2025, Airlangga menyatakan bahwa ia telah berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, terkait isu tersebut. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema atau aturan yang sedang dipersiapkan. Ketika ditanya tentang kepastian gaji ke-13 bagi ASN, Airlangga menyarankan untuk mengonfirmasi langsung dengan Menteri Keuangan, karena hal tersebut berada di bawah kewenangannya.
Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan kabar bahwa pemerintah berencana menghapus THR dan gaji ke-13 bagi ASN pada tahun 2025. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kebijakan tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang mengonfirmasi atau membantah isu tersebut.
+ There are no comments
Add yours