JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa serangan siber terdeteksi di Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI), meski data yang terdampak bersifat umum. Sebagai respons, Kemkomdigi segera menutup celah keamanan, memperkuat sistem pertahanan siber, dan mengaudit infrastruktur guna mengidentifikasi pelaku peretasan.

Investigasi yang dilakukan mencakup audit mendalam, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, serta pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan Kemkomdigi. Seluruh unit kementerian juga diperintahkan untuk meningkatkan keamanan internal guna mencegah insiden serupa. Alexander menegaskan bahwa perlindungan data pribadi menjadi prioritas utama, sesuai dengan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), yang mengatur sanksi pidana dan denda bagi pelaku penyalahgunaan data.

Kemkomdigi berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan sistem perlindungan data masyarakat. Mereka juga akan memberikan informasi terbaru terkait perkembangan investigasi demi transparansi dan menjaga kepercayaan publik. Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi agar terhindar dari kejahatan siber.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours