Surabaya,- Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, merespon kebijakan pemerintah adanya pelarangan gas LPG 3 kilogram (kg) dijual di pengecer, yang berlaku sejak 1 Februari 2025 lalu.
Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, mengatakan, pertamina saat ini telah menyiapkan lebih dari 36 ribu pangkalan resmi pembelian di Jawa Timur untuk memudahkan warga mengakses gas elpiji yang terjangkau dan sesuai standar.
”Penyebaran yang masif ini mencakup 46 ribu lebih pangkalan di wilayah kerjanya, dengan Jawa Timur mendapat bagian terbesar,” kata Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus.
“Ini merupakan langkah nyata menyongsong kebijakan baru, di mana mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi untuk mengeliminasi transaksi di pengecer,” lanjut dia.
Ahad menerangkan, bagi masyarakat pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer, karena harga sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah.
Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat LPG 3 kg.
“Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” tutur Ahad.
Pihaknya juga menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135.
+ There are no comments
Add yours