Surabaya,- Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.Amankan Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di sebuah panti asuhan Surabaya.
Pelaku adalah NK (61), yang merupakan pengasuh panti asuhan. Saat ini, ia tengah diperiksa intensif di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
“Betul (sudah diamankan). Sekarang sedang diperiksa dan didalami,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (31/1/2025) malam.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban dalam kasus ini diduga kuat lebih dari satu orang. Soal kronologi hingga identitas lengkap pelaku pencabulan tersebut, Dirmanto belum bisa menjelaskan detail.
“Informasi sementara, korbannya lebih dari satu. Masih terus didalami. Masih diperiksa, didalami. Sabar dulu. Updatenya pasti kami sampaikan,” tegasnya.
+ There are no comments
Add yours