JAKARTA – Maraknya kasus mutilasi terhadap perempuan membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) angkat bicara. Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA, Eni Widiyanti, menyatakan bahwa kasus ini terjadi akibat pandangan yang menempatkan perempuan sebagai kepemilikan laki-laki. Menurutnya, pembunuhan ini didorong oleh kebencian, dendam, serta keinginan untuk menguasai dan menaklukkan perempuan.
Fenomena femisida, yaitu pembunuhan terhadap perempuan karena faktor gender, disebut sebagai puncak gunung es dari banyak kasus serupa yang tidak terungkap. Berdasarkan data Komnas Perempuan, terdapat 100 hingga 300 kasus femisida yang diliput media setiap tahunnya di Indonesia. Secara global, UNODC dan UN Women mencatat bahwa pada tahun 2023, sebanyak 85 ribu perempuan dan anak perempuan dibunuh dengan sengaja di berbagai negara.
Salah satu kasus terbaru terjadi di Jawa Timur, di mana seorang perempuan berinisial UK (29) ditemukan tewas dimutilasi. Bagian tubuh korban ditemukan di koper merah di Ngawi, sementara potongan lainnya ditemukan di Ponorogo dan Trenggalek. Polisi menangkap pelaku berinisial RTH alias A (32) asal Tulungagung pada Sabtu (25/1/2025). Pelaku mengaku sakit hati terhadap korban hingga nekat melakukan pembunuhan dan mutilasi.
+ There are no comments
Add yours