JAKARTA – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) angkat bicara terkait pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, yang hingga kini belum diketahui pemiliknya. Ia heran pagar tersebut bisa dibangun tanpa diketahui otoritas berwenang, bahkan membandingkannya dengan kasus mutilasi yang cepat terungkap.”Saya katakan bahwa polisi alhamdulillah dalam waktu dua hari bisa tangkap orang (pelaku) yang dipotong lehernya (mutilasi). Tapi ini (pagar laut) 30 kilometer enggak ada yang tahu siapa,” ujar JK, Senin (27/1/2025).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya menyatakan pagar laut tersebut tidak memiliki izin. Sejak 18 Januari 2025, KKP bersama TNI AL dan nelayan telah melakukan pembongkaran bertahap, namun pemiliknya masih belum terungkap.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyebut dua orang terindikasi sebagai pelaku dan kasus ini tengah dikoordinasikan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Jika terbukti bersalah, pemilik pagar laut akan dikenai denda sebesar Rp18 juta per kilometer.
+ There are no comments
Add yours