MAKASSAR – Polrestabes Makassar lakukan penindakan di Kampung Sapiria, Makassar, yang dikenal sebagai kampung peredaran narkotika. Satu pelaku, inisial A, ditangkap bersama senapan panah dan air softgun. Polisi menggerebek lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di rumah milik pelaku SA.
Di rumah itu, pelaku menyediakan tempat untuk menggunakan narkotika dengan mendirikan pagar besi tebal dan kawat berduri. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat 10 gram, senjata airsoftgun, dan senapan panah.
Kini Polisi masih mengejar sejumlah orang yang masih buron, termasuk inisial P yang diduga menjalankan kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut. Petugas masih melakukan pengejaran dan pengembangan kasus.
+ There are no comments
Add yours