NGAWI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku mutilasi mayat wanita yang ditemukan dalam koper di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/1/2025) tengah malam oleh tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Farman. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

Kombes Pol Farman mengungkapkan bahwa identitas pelaku, motif pembunuhan, serta kronologi kejadian belum dapat disampaikan kepada publik. Ia memastikan informasi lebih rinci terkait kasus ini akan disampaikan melalui konferensi pers dalam waktu dekat. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta di balik kejadian tersebut.

Kasus ini bermula dari penemuan mayat wanita dalam koper yang menghebohkan warga Desa Dadapan pada Kamis (23/1/2025) pagi. Tim dari Polres Ngawi bersama Kedokteran Forensik telah melakukan visum, dan korban diduga menjadi korban mutilasi. Peristiwa ini mendapat perhatian serius untuk segera diungkap secara tuntas.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours