JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyebut Deddy Corbuzier, yang berpangkat Letkol Tituler TNI, dapat dikenakan hukum disiplin militer atas pernyataannya yang dianggap kasar terhadap keluhan anak-anak soal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam video di media sosial pada 17 Januari 2025, Deddy mengkritik keluhan anak-anak terkait rasa makanan MBG, dengan menyebut, “Kurang enak pala lu pea!” Hasanuddin menegaskan bahwa prajurit, termasuk tituler, harus mematuhi norma TNI, seperti menghindari ucapan yang dapat mencemarkan nama baik institusi.

Pernyataan Deddy juga mendapat sorotan dari KPAI yang menilai respons tersebut kurang empatik dan dapat berdampak pada psikologis anak. KPAI menegaskan bahwa keluhan anak-anak adalah bagian dari partisipasi yang harus diapresiasi untuk pembangunan generasi unggul. Hasanuddin menambahkan, sesuai aturan, Deddy dapat dihukum oleh atasannya yang berhak menghukum (ankum) melalui prosedur militer yang berlaku.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours