JAKARTA – Tim Reskrim Narkoba Polsek Metro Tanah Abang berhasil membongkar pabrik narkotika rumahan di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi yang dilakukan Sabtu (18/1/2025) dini hari, polisi menangkap empat pelaku, yaitu TRW (27), FJ (23), DY (26), dan MS (30). Pabrik ini diketahui memproduksi bibit sintetis untuk tembakau sintetis sejak Agustus 2024, dengan omzet fantastis mencapai Rp12 miliar. Dari lokasi di kawasan Cimanggis dan Kalimulya, Depok, petugas menyita lima kilogram bahan baku, tembakau mentah, alat produksi, hingga tembakau sintetis siap edar.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring, menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari produsen hingga pengedar. Penyelidikan berlanjut hingga menangkap MS, pembuat utama bibit sintetis, di kawasan Bogor. Barang hasil produksi ini diedarkan ke Jakarta dan sekitarnya melalui jaringan tertentu. Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam hukuman lima hingga 15 tahun penjara sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours