JAKARTA – Irma Suryani Chaniago, anggota Komisi IX DPR RI, menolak usulan penggunaan dana zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah tahun ini. Ia menegaskan bahwa dana zakat memiliki fungsi yang diatur dalam Hukum Islam dan seharusnya difokuskan untuk kepentingan umat, seperti bantuan bagi fakir miskin.
Irma menyarankan agar pemerintah mengambil dana dari sumber lain, seperti cukai rokok, yang mencapai Rp150 triliun per tahun. Menurutnya, dana ini cukup untuk membiayai program unggulan pemerintah, termasuk MBG. Usulan ini muncul setelah Sultan Najamuddin, Ketua DPD RI, mengajukan ide pemanfaatan dana zakat untuk MBG, dengan alasan masyarakat Indonesia dikenal dermawan dan suka gotong royong.
Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan penambahan anggaran untuk Program MBG, yang awalnya dialokasikan Rp71 triliun dari APBN untuk periode sampai Juni 2025. Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebutkan bahwa untuk menjalankan program selama satu tahun penuh, dibutuhkan anggaran Rp420 triliun. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menilai dana Rp71 triliun sebenarnya cukup, namun belum memenuhi target penerima manfaat sebanyak 82,9 juta orang.
+ There are no comments
Add yours