SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyambut baik usulan penggunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa zakat bisa digunakan untuk membantu fakir miskin dan kaum dhuafa, termasuk dalam penyediaan makanan dan pendidikan. Ia mendukung rencana ini asalkan pembayaran zakat dikoordinasikan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Eri Cahyadi menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), warga, dan orang mampu di Surabaya harus membayarkan zakat mereka ke BAZNAS agar program ini dapat berjalan dengan baik. Menurutnya, pengelolaan zakat yang terpusat di BAZNAS akan memastikan distribusi yang lebih terkontrol dan efektif dalam mendukung program MBG.

Selain zakat, Eri juga mendukung pembiayaan program MBG melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan alokasi khusus sebesar Rp1,1 triliun. Ia menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan persetujuan para kyai sebelum pelaksanaan program ini. Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin, mengusulkan pembiayaan MBG melalui ZIS untuk melibatkan masyarakat dalam mendukung program pemerintah.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours