SURABAYA – Seorang pria berinisial MI (25) menyerahkan diri ke Polsek Genteng, Surabaya, setelah membunuh pacarnya, MA (25), di sebuah hotel di Jalan Tunjungan pada Kamis dini hari, 16 Januari 2025. Pelaku mengaku sakit hati karena ajakan menikahnya ditolak oleh korban, yang justru berencana kembali ke mantan pacarnya. Kejadian ini bermula dari hubungan cinta antara MI dan MA yang telah berjalan selama setahun.

Menurut keterangan Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indera Waspada, motif pembunuhan ini diduga kuat karena rasa cemburu. Pada Desember 2024, MI mengajak MA menikah, tetapi ditolak karena MA masih memiliki hubungan dengan mantan pacarnya. Rasa cemburu ini menjadi pemicu MI untuk menghabisi nyawa MA dengan cara mencekik dari belakang.

Setelah melakukan pembunuhan, MI menyerahkan diri ke polisi, menyadari bahwa identitasnya telah tercatat saat check-in di hotel dan tindakannya terpantau oleh petugas hotel. Polisi menemukan luka cekik di leher korban, yang menjadi bukti bahwa MA tewas akibat dipiting oleh pelaku dari belakang.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours