NABIRE – Nabire digemparkan dengan ulah dua siswa SMP YPK Imanuel Oyehe yang nekat membakar gedung sekolah mereka. Aksi yang dilakukan oleh R (14) dan KWMW (14) dalam kondisi mabuk ini terjadi pada Kamis (28/11/2024) dini hari. Akibatnya, 9 ruang kelas, satu aula, dan 5 kamar mandi hangus terbakar, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 3 miliar. Menurut Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu, motif pembakaran adalah rasa kesal pelaku karena sering mendapat perlakuan kasar dari guru di sekolah.
Saat ini, kasus tersebut sedang diproses hukum dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak di Merauke karena kedua pelaku masih di bawah umur. Meskipun usia mereka masih muda, pelaku tetap akan menjalani proses pidana sesuai Pasal 187 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Pihak sekolah juga menegaskan bahwa kasus ini harus diselesaikan secara hukum demi memberikan efek jera.
+ There are no comments
Add yours