TANGERANG – Pada Kamis (2/1/2025) dini hari, terjadi penembakan di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Penembakan tersebut melibatkan dua korban, berinisial IAR dan RAB. Salah satu korban, yang merupakan bos rental mobil, meninggal dunia setelah tertembak di bagian dada. Pelaku penembakan diketahui adalah oknum anggota TNI dan sudah diamankan oleh Pusat Polisi Militer (Puspomal), meski identitas dan motif penembakan belum dijelaskan secara rinci.

Pada waktu yang sama, tujuh pria yang mengaku dari leasing datang ke Markas Polsek Cinangka, Cilegon, untuk meminta pendampingan dalam penarikan mobil. Namun, saat diminta menunjukkan legalitas kendaraan yang akan ditarik, mereka tidak dapat memperlihatkan dokumen yang sah. Kapolsek Asep Iwan Kurniawan memberikan arahan untuk menghindari masalah hukum dalam proses penarikan dan menyarankan agar laporan resmi dibuat sebagai dasar pendampingan.

Kasus penembakan ini menggegerkan publik, terutama setelah kabar bahwa pelaku adalah oknum TNI. Meskipun pelaku telah ditangkap, pihak berwenang belum mengungkapkan secara detail kronologi kejadian dan alasan di balik tindakan penembakan tersebut. Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai proses penegakan hukum dan prosedur yang benar dalam menangani konflik yang terjadi di jalan raya.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours