JAKARTA – Predien Prabowo Subianto menanggapi hukuman ringan yang  dijatuhkan pada koruptor di sektor pertambangan, Harvey Moeis  oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Presiden Probowo berkata bahwa vonis ringan tersebut membuat masyarakat kecewa dan menganggap seorang Prabowo tidak mengerti hukum. Menurut Presiden Prabowo, seharusnya hakim tidak memberikan hukuman ringan kepada terdakwa yang terbukti korupsi sampai merugikan keuangan negara triliunan rupiah.

“Saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar, mengakibatkan kerugian triliuna semua unsur terutama hakim-hakim, ya vonisnya jangan terlalu ringan lah, nanti dibilang Prabowo enggak mengerti hukum lagi. Tapi, rakyat itu mengerti, rakyat di pinggir jalan mengerti, rampok triliunan, ratusan triliun vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC punya kulkas, pakai TV. Tolong Menteri Pemasyarakatan ya. Jaksa Agung, naik banding enggak? Naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira,” ucap Presiden Prabowo pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, di Jakarta.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours