KOREA SELATAN – Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan pesawat Jeju Air di Korea Selatan. Judha Nugraha, Direktur Jenderal PWNI, mengonfirmasi hal ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari KBRI Seoul dan otoritas setempat.
Kecelakaan pesawat tersebut terjadi pada Minggu pagi di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan. Pesawat Jeju Air 7C2216 yang membawa 181 penumpang dan awak mengalami kegagalan pendaratan dan terbakar.
KBRI Seoul dan Kemlu terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mendapatkan informasi terkini tentang kecelakaan tersebut.
+ There are no comments
Add yours