JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa tidak ada pejabat eselon I dan II di Kementerian Komdigi yang terlibat dalam perlindungan praktik judi online di Indonesia. Dalam kasus yang diungkap Polda Metro Jaya ini, 16 orang telah ditangkap, termasuk 12 pegawai negeri sipil (PNS) dari Kementerian Komdigi. “Setahu saya tidak (menjabat jabatan strategis), namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatan juga ada di kepolisian, namun setahu saya tidak ada eselon I, eselon II,” ungkap Meutya saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Meutya menjelaskan bahwa status kepegawaian PNS yang terlibat telah diberhentikan sementara setelah mereka resmi ditahan polisi. Namun, Meutya tidak mengungkap identitas para pegawai tersebut, menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian untuk memberikan penjelasan kepada publik. “Nama-nama itu di kepolisian, kita enggak bisa membuka karena statusnya pemeriksaan mereka ada di kepolisian,” ujarnya.
+ There are no comments
Add yours