Surabaya,Anggota Antibandit Polsek Karangpilang melumpuhkan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dia Abdul Halim (27), warga Tambelangan, Sampang Madura yang tinggal di Taman, Sidoarjo.

Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian menjelaskan, tersangka ditangkap saat beraksi di warung kopi (warkop) Jalan Mastrip, Jumat 8 November 2024, dinihari. Saat itu tersangka mencuri motor Honda Beat milik salah satu pengunjung warkop.

Korban kemudian menghubungi anggota tim Antibandit Polsek Karangpilang. Polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka dan melakukan penangkapan. Saat hendak ditangkap ia berusaha kabur dan melawan.

“Sesuai intruksi pimpinan, kami melakukan tindakan tegas keras dan terukur terhadap pelaku karena melakukan perlawanan serta membahayakan anggota kami saat penangkapan,” kata Risky, Rabu (13/11).

Ia menerangkan, modus tersangka mencuri motor menggunakan kunci letter T untuk memudahkan merusak kunci setang. Dari hasil pengembangan, dia sudah beraksi mencuri motor di empat lokasi berbeda di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. 

Diantaranya Desember 2023 dia mencuri motor di salah satu minimarket di Jalan Menganti Wiyung. Selain itu, dia mencuri motor di Sukodono, Sidoarjo September 2024, minimarket Desa Sedati, Sidoarjo Oktober 2024, dan Buduran Sidoarjo.

“Tersangka spesialis pencuri motor di minimarket dan parkiran warung,” imbuh mantan Kapolsek Sawahan itu.

Tersangka Abdul Hakim mengaku sebagai eksekutor pencuri motor. Dia beraksi bersama koleganya berinsial S (buron). Sebelum mencuri motor tersangka keliling mencari sasaran bersama temannya.

“Alat kunci T dari teman saya, tidak perlu belajar coba-coba sendiri. Beraksi sejak tahun 2023,” ucap dia.

Abdul mengaku selalu menyasar motor yang diparkir di minimarket dan warung. Motor yang dicuri jenis matik. Menurutnya, motor hasil pencurian dijual temannya S.

Motor Scoopy dijual dengan harga Rp 5 juta dan Honda Vario Rp 3, 5 juta. “Uang hasil dipakai bayar kontrakan dan bayar utang pribadi,” tutup dia.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours